ANALISA KESENJANGAN TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK PROSES PENGELOLAAN DATA MENGGUNAKAN COBIT

Leave a comment

ANALISA KESENJANGAN TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK PROSES PENGELOLAAN DATA MENGGUNAKAN COBIT
(STUDI KASUS BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA)

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Audit Sistem Informasi
Dosen Pengampu : Bapak Lukman Heriyawan

Disusun oleh :

Syaifulloh APP (08650066)
Etik Puspita (08650067)
Shandy V (08650069)
Mulyono (08650071)
Faizal RS (08650072)

TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2011

A. PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat memberikan peluang inovasi produk dan layanan berbasis teknologi informasi bagi suatu organisasi atau perusahaan. Teknologi informasi membutuhkan pengaturan atau pengelolaan oleh organisasi atau perusahaan agar informasi dalam perusahaan atau organisasi tersebut telah mendukung tujuan perusahaan atau organisasi, sumber daya digunakan secara tepat dan bertanggung jawab serta risiko teknologi informasi dikelola secara tepat. Perusahaan atau organisasi yang sukses adalah perusahaan atau organisasi yang terbukti mampu mengerti dan mengelola serta mengimplementasikan teknologi dalam kegiatannya.
Tata kelola teknologi informasi pada proses pengelolaan data adalah manajemen pengelolaan data yang merupakan aset penting bagi perusahaan ataupun organisasi. Tata kelola teknologi informasi pada proses pengelolaan data yang kurang baik akan menimbulkan beberapa permasalahan yang merupakan kelemahan (vulnerabilities) sehingga akan menimbulkan ancaman (threats) seperti kejadian kehilangan, perusakan, pencurian dan penyadapan data penting perusahaan atau organisasi. Langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan (continous improvement) terhadap tata kelola teknologi informasi khususnya pada proses pengelolaan data diharapkan akan mampu meminimalisasi risiko ancaman di atas. Untuk dapat melakukan perbaikan tata kelola teknologi informasi, maka perusahaan atau organisasi tersebut terlebih dahulu harus mampu memahami tingkat pengelolaan teknologi informasi yang dimilikinya saat ini (as-is) dan tingkat pengelolaan teknologi informasi yang diharapkan (to-be) sehingga langkah-langkah perbaikan yang dilakukan akan efektif.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) adalah instansi pemerintah untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mempunyai tujuan strategis yang antara lain adalah memenuhi harapan dan pemilik kepentingan (stakeholders) dan mendorong terwujudnya tata kelola yang baik atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. BPK RI mengimplentasikan penggunaan teknologi informasi dalam kegiatan operasionalnya seperti penggunaan Tehnik Audit Berbantuan Komputer (TABK), penggunaan aplikasi pemeriksaan dan lain-lain. Agar penggunaan teknologi informasi tersebut dapat mendukung tercapainya tujuan strategis, BPK RI memerlukan pengelolaan teknologi informasi yang baik. More

KULIAH GRATIS DI SEKOLAH KEDINASAN

Leave a comment

Mungkin karena pendidikan di negara tercinta kita ini merupakan harga yang sangat mahal maka banyak murid yang berprestasi tidak mampu melanjutkan sekolah maupun kuliah karena keterbatasan biaya. Solusi pemerintah dalam mengatasi masalah ini dengan adanya sekolah kedinasan yang mana biaya sekolahnya gratis dan mendapatkan uang saku juga. Diantara sekolah kedinasan itu antara lain :

1. STIS – di bawah Badan Pusat Statistik (dapat uang saku per bulannya Rp. 850.000), pendaftaran online (4 april s.d. 20 Mei 2011 di http://www.stis.ac.id). Lokasi kuliah Jakarta

2. AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di http://www.akamigas-stem.esdm.go.id

3. MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo), pendaftaran online (21 Februari s.d. 11 Agustus 2011 di http://www.mmtc.ac.id). Lokasi kuliah di Yogyakarta More

MEMBONGKAR GURITA CIKEAS DI BALIK SKANDAL BANK CENTURY

Leave a comment

Ong Yuliana : “Pokoke saiki (pokoknya sekarang) SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lho”
Anggodo : Koen ngarang ae! (Kamu ngarang aja nih!)
Ong Yuliana : “Harus ditegakno, ngarang yo opo sih? (harus ditegakkan, ngarang gimana sih)?”
Ong Yuliana : “Ini Pak SBY ngerti (tahu). SBY mendukung kita.”

Pembicaraan antara Anggodo Widjojo dan Ong Juliana Gunawan yang berhasil disadap KPK sontak menggegerkan publik tanah air. Kecurigaan pun menyeruak, jangan-jangan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono terlibat dalam lingkaran makelar kasus (markus). Wajar apabila opini miring itu tercetus, karena nama SBY terang-terangan disebut oleh Ong Juliana yang hingga kini tak tahu rimbanya. Uniknya, meski namanya jelas-jelas dicatut, namun SBY terkesan tenang-tenang saja. Padahal, bisa saja SBY menuntut perempuan yang disebut-sebut pernah tersangkut kasus narkoba itu, atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuntutan yang sama sewaktu SBY melaporkan Zaenal Maarif. Ujung-ujungnya, inkonsistensi sikap SBY itu menuai kekecewaan banyak pihak. Mengapa SBY tidak tegas bahkan cenderung bersikap tebang pilih?.
Badai kecil yang menerjang periode 100 hari kepemimpinan SBY itu tak dimungkiri berdampak pada menurunnya popularitas SBY sendiri di mata publik. Satu permasalahan belum usai, kasus pelik kembali menghantam SBY berikut kendaraan politiknya, Partai Demokrat. Apa lagi kalau bukan skandal Bank Century yang belakangan kian bergulir panas. Kasus tersebut menjadi heboh karena ada tudingan yang menyebutkan bahwa kucuran dana talangan untuk Bank Century sebesar Rp 6,1 triliun mengalir ke tim sukses kampanye Partai Demokrat dan Pemenangan SBY-Boediono pada Pemilu serta Pilpres 2009. Tentu saja, dugaan itu bukan semata asal tuduh. Tim sukses Partai Biru terindikasi nyrempet-nyrempet bahaya, mengingat Hartati Murdaya dan Boedi Sampoerna yang notabene nasabah kakap Bank Century adalah penyokong dana kampanye Partai Demokrat.
Skandal Bank Century tak ayal menjadi pekerjaan rumah bagi SBY. Ia harus bisa membuktikan janjinya sebagai panglima di garda depan untuk memerangi korupsi. “Katakan Tidak untuk Korupsi”, begitulah slogan yang didengungkan SBY, kader-kader Demokrat dan tak terkecuali keluarga Cikeas. Namun apakah tekad suci itu benar-benar diwujudkan secara serius? Sepertinya, SBY terlebih dahulu menolehkan kepalanya ke belakang. Tepatnya diarahkan kepada keluarga besarnya sendiri. Jikalau ditelisik satu per satu, keluarga besar Cikeas menguasai pos-pos strategis. Semisal Hartanto Edhie Wibowo, adik bungsu Ny. Ani Yudhoyono menjabat sebagai Komisaris Utama PT PowerTel dan Gatot Suwondo, kerabat Ny. Ani Yudhoyono yang duduk sebagai Dirut BNI. Semua fasilitas dan kedudukan yang menempel pada mereka sangatlah rentan membuka peluang praktik KKN. Sungguh ironis, di satu sisi SBY meneriakkan anti KKN, tapi di sisi lain, keluarga besarnya malah membuat jejaring yang justru berpotensi menumbuh suburkan virus KKN.
More

Ada Apa Dengan Film ? (Tanda Tanya)

Leave a comment

Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin membuktikan keseriusan mengharamkan film ? (Tanda Tanya). Hari ini, MUI menggelar rapat khusus dengan memanggil produser film garapan sutradara Hanung Bramantyo itu.

“Biasanya kita rapat seminggu sekali. Tapi karena untuk membahas film ini kita bikin rapat khusus hari Kamis. Ini bukti kalau MUI serius membahas film ini. Nanti yang kita panggil Eric Tohir yang jadi produsernya,” ungkap Ketua MUI Pusat Bidang Budaya, KH A Cholil Ridwan, saat ditemui di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (13/4/2011) malam.

Hanung Bramantyo selaku sutradara, lanjut Cholil, tidak ikut dipanggil dalam pertemuan hari ini. Sebab, sebagai sutradara Hanung hanya mengikuti perintah dari produser dan donatur film. More

Pertanyaan yang mudah tetapi terkadang salah jawab

2 Comments

Just share
Pertanyaan yang mudah tetapi terkadang salah jawab ^^
Berapakah jumlah mata pada manusia normal?
jawab : 2, klo sibuta dari goa hantu 1, kalo dewa erlang 3
benar : 6 (2 mata dikepala, 4 mata dikaki)

Binatang penghisap darah selain nyamuk?
jawab : Kelelawar
benar :kutu

lampu-lampu apa yang ada di persimpangan jalan?
jawab : lampu merah!!
benar : lampu merah kuning hijau
More

Memakai FlashDisk Sebagai RAM

Leave a comment

Apa Sich RAM itu?

eBooster IconRAM(Random Acces Memory) adalah sebuah tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses dalam waktu yang tetap tidak memperdulikan letak data tersebut dalam memori, juga merupakan salah satu jenis memory internal yang menentukan kemampuan sebuah komputer. Memory internal (Internal Memory) bisa disebut juga memory utama (main memory) dan memory primer (primary memory). Komponen ini berfungsi sebagai pengingat.

Jadi semakin besar RAM maka makin Oke PC kita, tapi juga harus ditunjang sama hardware yang lain, percuma kita punya RAM 4GB tapi processornya P2, sama aja.

Untuk menambah RAM ini saya punya suatu cara untuk menambah RAM kita dengan FLASHDISK, yaitu memakai software yang namanya eBoostr_PRO_v3.0_Build_491.
EboostrEboostr merupakan pengembangan dari ReadyBoost dan SuperFetch yang ada di Windows Vista. Software ini dibuat untuk bisa meningkatkan kapasitas memory RAM pada windows XP. Software ini dilengkapi dengan fitur smart caching agar aplikasi dan file dapat bekerja lebih maksimal. Eboostr support dengan perangkat USB dan Non Removable Media Device seperti (CF, SD/SDHC, MMC, DLL) serta dapat menggunakan memory harddisk yang kosong untuk dialokasikan sebagai cache.

Software Eboostr ini dapat mempercepat kinerja PC dengan bantuan Flashdisk. Cara kerjanya ruang kapasitas flashdisk dialokasikan untuk meningkatkan cache memori system sehingga kinerja PC jadi lebih cepat, semakin besar kapasitas flashdisk semakin bagus, mungkin ini bisa dijadikan alternatif untuk menambah memori karena harga flashdisk lebih murah dari RAM. Gunakan hingga empat perangkat flashdisk untuk mempercepat kinerja PC. Software ini dapat menambah kecepatan ke PC tanpa harus upgrade hardware.

Namun Perangkat USB hanya bisa berjalan cepat jika port USB pada komputer sudah verdi 2.0, kalo belum speednya lambat dan kecepatan prosesnya juga berkurang. Untuk penambahan perangkat USB bisa ditambah hingga 4 perangkat yang bisa dipakai untuk ruang cache sekaligus. Ukuran cache pada setiap perangkat bisa mencapai maksimal 4 GB, kalo memakai NTFS ukurannya tidak terbatas.

Cara Memakai:

1. Exctract file EBoostr 3.0 dan masukkan Pass : blackdream
2. Jalankan eboostr.exe [tunggu sampai proses instalasi selesai]
3. Setelah instalasi selesai, Restart Komputer anda.
4. Ebooster akan jalan secara otomatis.
5. Untuk membuat flashdisk menjadi memory RAM tancapkan flashdisk ke komputer.
6. Klik add.
7. Pilih flashdisk yang akan di jadika memory RAM.
8. Tentukan ukuran cache [kalau bisa jangan diubah – ubah].
9. Setelah itu klik “OK” dan tunggu. Proses akan berlangsung lama tergantung berapa besar cache yang digunakan.
10. Setelah selesai akan ada konfirmasi, lalu Klik OK.

Bagi anda pemakai Windows Vista, anda tidak perlu repot – repot download software ini. Anda Tinggal Pakai ReadyBoost. Caranya: Klik kanan FlashDisk, klik properties => Klik tab ReadyBoost. Tinggal anda atur sendiri sesuai keinginan anda.
Jika ingin shut down komputer, harap eject terlebih dahulu. Agar tidak terjadi error.

Download : http://www.ziddu.com/download/5883710/eBoostr.zip.html

Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=6760466

Lee Hendrie

Leave a comment

Lee Hendrie swaps England for Indonesia as former Aston Villa man joins rebel Asian league
Former Aston Villa and England midfielder Lee Hendrie has signed for Bandung FC in Indonesia’s breakaway football league.

Hendrie, who spent a decade at the Villa Park from the mid-1990s, has penned a two-year deal and is expected to make his debut for the Javanese club on Saturday.

‘He will act as a link-man and second striker who will supply our forwards … his presence will give us a lift,’ Bandung chief executive officer Mohamad Kusnaeni said. ‘He will be a role model for other players at Bandung FC given his experience playing in the best league in the world.’
Capped once by England during his Villa days, Hendrie later dropped down divisions. He became a free agent earlier this month when he was released from a short-term deal at League Two side Bradford City.

An FA Cup runner-up and Intertoto Cup winner with Villa, 33-year-old Hendrie’s signing to play in the Indonesian Premier League (LPI) marks his first spell outside England and will be a boon to the new Asian league.

‘I am proud to have the opportunity,’ Hendrie said at the LPI’s offices in Jakarta.

Bandung, who have lost their opening two games of the season, aim to use Hendrie’s star appeal to boost the growth of talent at the club.

‘As a (globally known) player, Lee Hendrie will be appointed our football ambassador for coaching grassroot and youth development players in Bandung,’ Kusnaeni said.

The LPI is an independent professional soccer league launched earlier this month, backed by the sports minister but not the Football Association of Indonesia (PSSI).

The PSSI’s official top flight competition is the 18-club Indonesia Super League (ISL). The 19-team LPI, including three who switched from the ISL, is the brainchild of oil tycoon Arifin Panigoro.

‘The LPI is a reform league concept that meets with FIFA’s direction ‘For the Good of the Game’ Task Force and AFC’s Pro-League Committee,’ league official Abi Hasantoso said.

‘The LPI was created to improve the achievements of national football.’

Despite being ranked just 126th in the world by FIFA, Indonesian fans remain very passionate about the game. Other notable players to have plied their trade on the archipelago include Argentine World Cup winner Mario Kempes and Cameroonian striker Roger Milla.

Sumber : http://www.dailymail.co.uk/sport/football/article-1350989/Lee-Hendrie-swaps-England-Indonesia-Aston-Villa-man-joins-rebel-Asian-league.html

Artinya menurut google translate begininih.,.,

Mantan Aston Villa dan Inggris gelandang Lee Hendrie telah menandatangani untuk Bandung FC di liga sepak bola Indonesia yang memisahkan diri itu.

Hendrie, who spent a decade at the Villa Park from the mid-1990s, has penned a two-year deal and is expected to make his debut for the Javanese club on Saturday. Hendrie, yang menghabiskan satu dekade di Taman Villa dari pertengahan 1990-an, telah menulis kontrak dua tahun dan diharapkan membuat debutnya untuk klub Jawa pada hari Sabtu.

‘He will act as a link-man and second striker who will supply our forwards … “Dia akan bertindak sebagai orang-link dan striker kedua yang akan memasok ke depan kami … his presence will give us a lift,’ Bandung chief executive officer Mohamad Kusnaeni said. kehadirannya akan memberi kita tumpangan, ‘Bandung CEO Mohamad Kusnaeni kata. ‘He will be a role model for other players at Bandung FC given his experience playing in the best league in the world.’ “Dia akan menjadi teladan bagi pemain lain di Bandung FC mengingat pengalamannya bermain di liga terbaik di dunia.”

Capped sekali oleh Inggris selama hari-harinya Villa, Hendrie kemudian turun ke bawah divisi. He became a free agent earlier this month when he was released from a short-term deal at League Two side Bradford City. Ia menjadi pemain bebas awal bulan ini ketika dia dibebaskan dari kesepakatan jangka pendek di Liga Bradford Dua sisi Kota.

An FA Cup runner-up and Intertoto Cup winner with Villa, 33-year-old Hendrie’s signing to play in the Indonesian Premier League (LPI) marks his first spell outside England and will be a boon to the new Asian league. Sebuah FA Cup runner-up dan Piala Intertoto dengan Villa, penandatanganan Hendrie 33 tahun untuk bermain di Liga Premier Indonesia (LPI) menandai mantra pertama di luar Inggris dan akan menjadi keuntungan untuk liga Asia baru.

‘I am proud to have the opportunity,’ Hendrie said at the LPI’s offices in Jakarta. “Saya bangga memiliki kesempatan,” kata Hendrie di kantor LPI di Jakarta.

Bandung, who have lost their opening two games of the season, aim to use Hendrie’s star appeal to boost the growth of talent at the club. Bandung, yang kehilangan dua pertandingan pembukaan mereka musim ini, bertujuan untuk menggunakan daya tarik bintang Hendrie untuk meningkatkan pertumbuhan bakat di klub.

‘As a (globally known) player, Lee Hendrie will be appointed our football ambassador for coaching grassroot and youth development players in Bandung,’ Kusnaeni said. ‘Sebagai pemain (global diketahui), Lee Hendrie akan ditunjuk sebagai duta besar sepak bola kita untuk akar rumput pembinaan dan pengembangan pemain muda di Bandung, “kata Kusnaeni.

The LPI is an independent professional soccer league launched earlier this month, backed by the sports minister but not the Football Association of Indonesia (PSSI). LPI adalah sebuah liga sepak bola profesional yang independen diluncurkan awal bulan ini, didukung oleh menteri olahraga tapi tidak Asosiasi Sepakbola Indonesia (PSSI).

The PSSI’s official top flight competition is the 18-club Indonesia Super League (ISL). persaingan penerbangan pejabat tinggi PSSI adalah 18-klub Indonesia Super League (ISL). The 19-team LPI, including three who switched from the ISL, is the brainchild of oil tycoon Arifin Panigoro. 19-tim LPI, termasuk tiga yang beralih dari ISL, adalah gagasan minyak konglomerat Arifin Panigoro.

‘The LPI is a reform league concept that meets with FIFA’s direction ‘For the Good of the Game’ Task Force and AFC’s Pro-League Committee,’ league official Abi Hasantoso said. ‘The LPI adalah liga reformasi konsep yang bertemu dengan arah FIFA’ Untuk Baik dari Game ‘Task Force dan Pro-League AFC Komite, “kata liga resmi Abi Hasantoso.

‘The LPI was created to improve the achievements of national football.’ ‘The LPI diciptakan untuk meningkatkan prestasi sepakbola nasional. ”

Despite being ranked just 126th in the world by FIFA, Indonesian fans remain very passionate about the game. Meskipun hanya peringkat 126 di dunia oleh FIFA, fans Indonesia masih sangat bersemangat tentang permainan. Other notable players to have plied their trade on the archipelago include Argentine World Cup winner Mario Kempes and Cameroonian striker Roger Milla. pemain terkenal lainnya telah menghujani perdagangan mereka di kepulauan termasuk pemenang Piala Dunia Argentina Mario Kempes dan Roger Milla Kamerun striker.

Mari kita bersama ISL dan LPI memajukan persepakbolaan Indonesia tanpa Nurdin Halin dan para koruptor lainya.

Bravo sepak bola Indonesia!!!
No Anarchi!!!
No Racism!!!
Just Football!!!!!

MEMBUAT KONFIGURASI PC ROUTER DENGAN WINDOWS DAN LINUK

Leave a comment

Routing (perutean) merupakan proses suatu trafik atau lalu lintas dalam jaringan dapat menentukan lokasi tujuan dan cara tercepat menuju ke tujuan tersebut sesuai dengan alamat ip yang diberikan. Untuk bisa me-routing, sebuah router harus tahu alamat tujuan, alamat asal/source, rute awal yang mungkin, dan path/jalur terbaik. Router merupakan pintu masuk suatu jaringan kedalam jaringan diluar dari jaringan tersebut. Router mempunyai tugas menghubungkan ip address yang berbeda, jadi fungsi dari router adalah untuk menghubungkan dua buah jaringan yang berbeda, tepatnya mengarahkan rute yang terbaik untuk mencapai network yang diharapkan.
Pc router merupakan router yang di buat dari sebuah pc yang dijadikan fungsi router yang dijanlakan dengan sistem operasi dan kebanyakan sistem operasi yang digunakan adalah berbasis os (operation system) linux sehingga biasa di sebut linux based router. Syarat suatu pc dapat dijadikan pcrouter adalah pc tersebut harus memiliki lebih dari 1 nic dan harus memiliki fungsi ip forwarding.

A. Konfigurasi PC Router di Windows
Beberapa langkah ataupun tahapan untuk membuat konfigurasi PC Router di windows antara lain seperti berikut langkah-langkahnya :
1. Siapkan 2 buah kartu NIC, 1 terhubung ke internet yang satu ke LAN/Switch.
2. Untuk langkah kedua yaitu mematikan atau menonaktifkan ICS yang terdapat pada kedua NIC tersebut.
Dengan cara berikut : Klik kanan pada salah satu NIC tersebut kemudian => Propertis => Advanced kemudian hilangkan tanda centang pada Allow other network users to connect through this computer’s Internet connection.
3. Setelah selesai kemudian langkah berikutnya yaitu menonaktifkan firewall dan selanjutnya mengaktifkan “IPEnableRouter” pada registry dengan cara :
Start => Run => ketik “regedit”, Kemudian buka HKEY_LOCAL_MACHINE => SYSTEM => CurrentControlSet => Services => Tcpip => Parameters. Cari IPEnableRouter. Ubah value string tersebut menjadi 1.

4. Mengaktifkan layanan Routing and Remote Access dengan cara :
Masuk Control Panel => Performance and Maintenance => Administrative Tools => Services => Routing and Remote Access ubah Startup type menjadi Automatic dan klik OK.

5. Restart komputer.
6. Mengaktifkan dan mengkonfigurasi NAT.
Masuk ke cmd, kemudian ikuti langkah dibawah:
a. Ketik netsh routing ip nat uninstall untuk memastikan service belum berjalan
b. Ketik netsh routing ip nat install
c. Menambahkan interface public (NIC yang dari internet misal namanya wireless) :
netsh routing ip nat add interface name=”wireless” mode=FULL
d. Menambahkan interface private (NIC yang ke lan/switch bernama LAN):
netsh routing ip nat add interface name=”LAN” mode=PRIVATE
7. Konfigurasi NIC
NIC pada PC router :
Wireles
IP Address : 192.168.1.2
Subnet mask : 255.255.255.0
Default gateway : 192.168.1.1
DNS Server : 192.168.1.1

LAN
IP Address : 172.168.1.1
Subnet mask : 255.255.255.0
Default gateway : dikosongkan
DNS Server : dikosongkan

NIC pada PC client,
Client 01 :
IP Address : 172.168.1.2
Subnet mask : 255.255.255.0
Default gateway : 172.168.1.1
DNS Server : 172.168.1.

Client 02 :
IP Address : 172.168.1.3
Subnet mask : 255.255.255.0
Default gateway : 172.168.1.1
DNS Server : 172.168.1.1

8. Selesai sudah membuat router bisa digunakan untuk saring koneksi internet .

B. Konfigurasi Router di Linux Ubuntu
Setelah kita mengetahui bagaimana membuat PC Router di windows maka tidak ada salahnya untuk mengetahui beberapa langkah ataupun tahapan untuk membuat konfigurasi PC Router di linux ubuntujuga antara lain seperti berikut langkah-langkahnya :

1. Persiapkan 2 buah kartu NIC, eth0 terhubung ke internet (192.168.202.130) yang eth1 ke LAN/Switch (pada gambar belum diatur)

2. Setelah persiapan selesai kemudian Setting NIC
Masuk keterminal
$ sudo nano /etc/network/interfaces
masukkan konfigurasi seperti berikut:

3. Kemudian simpan settingan NIC diatas dan kemudian restart network dengan cara dibawah ini :
$ sudo /etc/init.d/networking restart

4. Setelah terjadi perubahan pada eth nya kemudian Install DHCP Server
Install dulu dhcp server dengan cara
$ sudo apt-get install dhcp3-server

5. Untuk mengkonfigurasi dhcp server dengan cara seperti ini :
$ sudo nano /etc/dhcp3/dhcpd.conf

6. Kemudian langkah berikutnya yaitu mengubah settingan DHCPdefault interfaces dengan cara :
$ sudo nano /etc/default/dhcp3-server

7. Setelah selesai maka jalankan service dhcp dengan cara :
$sudo /etc/init.d/dhcp3-server restart

Kalau semua sudah OK maka bisa lanjut tapi jika belum maka terjadi kesalahan dan harus dibenarkan dulu.
8. Mengkonfigurasi NAT
Edit file sysctl.conf
$ sudo nano /etc/systcl.conf
Hilangkan tanda # di baris yang mengandung
net.ipv4.ip_forward=1
net.ipv4.conf.default.rp_filter=1
net.ipv4.conf.all.rp_filter=1
lakukan perintah untuk mengaktifkan konfigurasi tersebut
$ sudo sysctl –p

9. Dengan Iptables
$ sudo iptables –t nat –A POSTROUTING –o ppp0 –j MASQUERADE

Surat untuk Aburizal Bakrie

1 Comment

zakywahyudi2010:

Bung Ical yang terhormat,
Saya percaya anda lebih berkuasa dari presiden di negara ini
Sri Mulyani anda singkirkan dan mengungsi dari tanah kelahiran yang dicintainya
Satgas anda bungkam sehingga tak lagi bersuara
Kepolisian dan Kejaksaan anda injak saat mereka menangani sang perampok: gayus
sehingga anda pun tidak akan terkait dengan kebusukannya

Saya percaya anda juga telah menebar magnet kharisma anda yang bernama rupiah di petinggi PSSI
Juga menanam sanak keluarga, handai taulan di tempat ini: Nirwan, Nurdin Halid, Andi Darussalam..
Tapi biarkan olahraga yang satu ini tetap menjadi milik kita, jangan anda rebut lagi
Anda boleh menguasai yang lainnya, apapun atau siapapun yang bisa anda beli dengan kekayaan anda

Kami tidak peduli anda menjadi ketua partai dengan cara membeli orang-orang yang sekarang menjadi pembela anda nomor wahid
Tapi tolong jangan anda kotori kesucian olahraga ini

Bung Ical
Anda bisa memiliki segalanya, tapi jangan yang satu ini
Biarkan ini tetap menjadi milik kami
Biarkan kami meneriakkan gairah kami pada permainan yang satu ini
Bagi kami inilah ekstasi untuk sejenak melupakan kepenatan kami atas kerasnya hidup yang mungkin
tidak pernah anda rasakan sejak anda menghirup udara di dunia ini
Biarkan kami meneriakan nama-nama pahlawan kami kami: Bambang Pamungkas! (bukan bambang soesatyo), Markus Horison! (bukannya (melchias) markus mekeng), Firman Utina! (tidak firman
soebagyo)

Bung Ical
Tidak kah anda melihat dan cemburu karenanya?
Bagaimana kami melonjak, berteriak dan tersenyum bahagia sekedar dapat melihat pujaan kami
Kami teriakkan nama-nama mereka dengan cinta tanpa pamrih rupiah
Irfan Bachdim!!! Christian Gonzales!!! Okto!!
Saat ini mereka adalah pahlawan kami
Pahlawan dengan parfum keringat yang menetes, bukannya armani
Pahlawan yang berkaus basah dan bercelana pendek, bukan pahlawan dalam setelan jas dan dasi
Pahlawan di lapangan rumput, tidak di gedung berpendingin ruangan di senayan

Tidak kah bung bertanya, mengapa kami menjadikan mereka pahlawan?
Karena mereka mencoba dengan sekuat tenaga, dengan keringat dan air mata membuat kami bahagia
Oleh karenanya, apapun hasil perjuangan mereka, nama mereka akan selalu lekat di hati kami,
mereka tetap pahlawan kami
Kami pun bahagia menjadi bagian dari perjuangan mereka, walau sekedar teriakan penyemangat
Akan kami ceritakan saat-saat perjuangan mereka kelak kepada anak cucu kami

Bung Ical
Anda berkeinginan untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini kelak
Oleh karena itu jangan biarkan remah-remah simpati yang tersisa pada kami lenyap
Anda mungkin ingat ungkapan : “we may forgive, but we’ll never forget”
Kami tidak bisa berbuat apa-apa, tapi kami akan ingat selamanya :Lapindo, penggelapan pajak…
Jangan anda tambah kekecewaan kami dengan merebut permainan ini dari kami
Jika anda ingin mendapat sedikit ucapan terima kasih dari kami
tolong anda bisikkan sesuatu kepada Nurdin agar ia segera menyingkir dari olahraga ini

Terima kasih bung Ical

Sumber : http://forum.tempointeraktif.com/node/541

saat dosa sudah habis kupanjatkan
saat pengharapan telah musnah
saat kekerasan bukanlah jalan keluar

hanya sumpah yang kami punya
sumpah dari warga indonesia

belum cukupkah kau melihat kami menderita
belum cukupkah kamu melihat kami tersiksa
hanya satu permainan ini yang kami punya
kami mohon…. berikanlah kebagahgiaan pada hal ini
untuk sejenak melupakan kerumitan ini

sebelum sumpah kami meluncur
sebelum danau ibadahmu di nodai oleh lumpur dosa
sebelum kau di masukan ke dalam neraka terdalam
oleh sumpah kami
seperti kau memasukan kami kedalam lumpur yang kau buat

tolonglah kami yang tak berdaya ini
untuk merasakan kesenangan dari olahraga yang kami sebut
BOLA

Itu ada tambahan puisi dari kaskus.

E-Commerce dan Jual Beli Dalam Islam

Leave a comment

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan teknologi komunikasi dan komputer yang sangat cepat sekarang ini menyebabkan perubahan kultur di masyarakat. Bahkan terbentuk dunia baru yang lazim disebut dunia maya, di dunia ini setiap individu berhak untuk berinteraksi dengan individu lain tanpa batasan apapun yang menghalanginya. Dari sekian banyak aspek kehidupan manusia yang terkena dampak dunia baru ini, Aspek bisnis merupakan salah satu sektor yang paling cepat tumbuh. Bisnis dengan media elektronik atau yang biasa disebut e-commerce, memberi kesempatan kepada setiap manusia di muka bumi ini untuk sama-sama bersaing dan berbisnis di dunia maya.
Menurut Gia Putra, E-commerce adalah suatu jenis dari mekanisme bisnis secara elektronik yang memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet (teknologi berbasis jaringan digital) sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (business to business) dan konsumen langsung (business to consumer), melewati kendala ruang dan waktu yang selama ini merupakan hal-hal yang dominan (2007:2).
E-commerce sangat erat kaitannya dengan Jual Beli karena E-commerce merupakan jual beli dengan internet sebagai sarananya, oleh karena itu dalam makalah ini kami mengaitkan perspektif jual beli Islam dengan e-commerce sehingga e-commerce menjadi jelas letaknya di dalam hukum Islam.

B. Tujuan dan Manfaat
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Islam dan Sains dan juga untuk mengaplikasikan materi integrasi interkoneksi yang telah kami dapat di bangku perkuliahan.
Secara umum tujuan dari makalah ini untuk mengetahui tinjauan hukum islam tentang transaksi di bidang e-commerce. Dan secara khusus akan membahas integrasi interkoneksi antara ilmu agama dan ilmu umum.
Dalam Menyusun makalah ini kami menggunakan ranah dalam filsafat yaitu Epistemologi,
Epistemologi mengkaji tentang hakikat dan wilayah pengetahuan (episteme secara harafiah berarti “pengetahuan”). Epistemologi membahas berbagai hal tentang pengetahuan seperti batas, sumber, serta kebenaran suatu pengetahuan.
(sumber: http://id.wikipedia.org/w/index.php?oldid=2503694 Contributors: A Sofyan, AFP, AnthonyWP, Ardianto Bahtiar, Asbapera, Bhayu MH, Bio-nawi, BlackKnight, Borgx, Chix, Fatur rafael2, Ferryhidayat, Gombang, HarisX, Hayabusa future, IvanLanin, Iwank, Jagawana, Kalakay, Kembangraps, Kisti, LouCypher, Meursault2004, Notarisyandes, Oetjoe, Relly Komaruzaman, Serenity, Suisui, Tengku syariful, 35 anonymous edits )

Ranah Epistemologi ini digunakan sebagai patokan membandingkan(men-intergrasi dan interkoneksikan) antara E-commerce dengan jual beli dalam islam
Sedang metode pembandingnya kami menggunakan

Informatif : saling memberikan informasi antara informasi dari masing-masing ilmu
Konfirmatif : saling menjelaskan dan menerangkan informasi antara satu disiplin dengan dislipin ilmu lain
Korelatif : saling memberikan koreksi antara satu ilmu dengan ilmu-ilmu lain

Dengan menggunakan ranah dan model integrasi tersebut kami berharap, jarak antar ilmu agama dan ilmu umum yang selama ini terbentuk akan mulai terkikis.
Manfaat dari makalah ini, diharapkan mampu membuka wawasan baru hubungan hukum islam tentang tinjauan e-commerce. Selain itu sebagai pedoman bagi umat islam untuk bertransaksi di dunia maya
BAB II
E-COMMERCE DAN JUAL BELI DALAM ISLAM
A. DEFINISI E-COMMERCE
E-commerce merupakan prosedur berdagang atau mekanisme jual-beli di internet dimana pembeli dan penjual dipertemukan di dunia maya. E-commerce juga dapat didefinisikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“ (Ananganggarjito, 2008).
E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan).
Banyak perusahaan yang berkembang mulai mengaplikasikan service e-commerce ini karena dirasa sangat menguntungkan dan lebih efektif baik dari segi waktu maupun tenaga. Dan ditinjau dari segi pendapatan, metode ini dapat meningkatkan hingga lebih dari 2 kali lipat dari jumlah semula.
Pada masa persaingan ketat di era globalisasi saat ini, maka persaingan yang sebenarnya adalah terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat memanfaatkan e-commerce untuk meningkatkan kinerja dan eksistensi dalam bisnis inti. “ Dengan aplikasi e-commerce, seyogyanya hubungan antar perusahaan dengan entitas eksternal lainnya (pemasok, distributor, rekanan, konsumen) dapat dilakukan secara lebih cepat, lebih intensif, dan lebih murah daripada aplikasi prinsip manajemen secara konvensional (door to door, one-to-one relationship)” (Putra, Gia. 2007).
Maka e-commerce bukanlah sekedar suatu mekanisme penjualan barang atau jasa melalui medium internet, tetapi juga terhadap terjadinya sebuah transformasi bisnis yang mengubah cara pandang perusahaan dalam melakukan aktivitas usahanya. Membangun dan mengimplementasikan sebuah system e-commerce bukanlah merupakan proses instant, namun merupakan transformasi strategi dan system bisnis yang terus berkembang sejalan dengan perkembangan perusahaan dan teknologi.
Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
• Pembuatan Web site untuk produk dan layanan.
• Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
• Otomasi account Pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor Kartu Kredit).
• Pembayaran yang dilakukan secara Langsung (online) dan penanganan transaksi.

B. JENIS-JENIS E-COMERCE
Menurut Budi Raharjo (2008), E-Commerce dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu :
1. Business to Business (B2B)
Karakteristik dari bisnis model B2B antara lain :
a. Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan.
b. Pertukaran data berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, pelayanan yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
c. Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.

2. Business to Consumer (B2C)
Business to Consumer e-Commerce memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
2. Servis yang diberikan bersifat umum dengan menggunakan layanan sudah dinikmati masyarakat secara ramai.
3. Servis diberikan berdasarkan permohonan. Konsumen melakukan inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
4. Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan sistem yang minimal (berbasis Web) dan processing diletakkan di sisi server.

C. Standar Teknologi yang digunakan dalam E-Commerce
Di samping berbagai standar yang digunakan di Internet, e-commerce juga menggunakan standar yang digunakan sendiri, umumnya digunakan dalam transaksi bisnis-ke-bisnis. Beberapa diantara yang sering digunakan menurut penjelasan Bima (2008) adalah:
1. Electronic Data Interchange (EDI)
Dibuat oleh pemerintah di awal tahun 70-an dan saat ini digunakan oleh lebih dari 1000 perusahaan Fortune di Amerika Serikat, EDI adalah sebuah standar struktur dokumen yang dirancang untuk memungkinkan organisasi besar untuk mengirimkan informasi melalui jaringan private. EDI saat ini juga digunakan dalam corporate web site.
2. Open Buying on the Internet (OBI)
Adalah sebuah standar yang dibuat oleh Internet Purchasing Roundtable yang akan menjamin bahwa berbagai sistem e-commerce dapat berbicara satu dengan lainnya. OBI yang dikembangkan oleh konsorsium OBI http://www.openbuy.org/ didukung oleh perusahaan-perusahaan yang memimpin di bidang teknologi seperti Actra, InteliSys, Microsoft, Open Market, dan Oracle.
3. Open Trading Protocol (OTP)
OTP dimaksudkan untuk menstandarisasi berbagai aktifitas yang berkaitan dengan proses pembayaran, seperti perjanjian pembelian, resi untuk pembelian, dan pembayaran. OTP sebetulnya merupakan standar kompetitor OBI yang dibangun oleh beberapa perusahaan, seperti AT&T, CyberCash, Hitachi, IBM, Oracle, Sun Microsystems, dan British Telecom.
4. Open Profiling Standard (OPS)
Sebuah standar yang di dukung oleh Microsoft dan Firefly http://www.firefly.com/. OPS memungkinkan pengguna untuk membuat sebuah profil pribadi dari kesukaan masing-masing pengguna yang dapat dia share dengan merchant. Ide dibalik OPS adalah untuk menolong memproteksi privasi pengguna tanpa menutup kemungkinan untuk transaksi informasi untuk proses marketing dsb.

D. Keuntungan dan Kerugian E-Commerce
1. Keuntungan
a. Bagi Perusahaan, memperpendek jarak, perluasan pasar, perluasan jeringan mitra bisnis dan efisiensi, dengan kata lain mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif, serta mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas, seperti biaya pos surat, pencetakan, report, dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan pendapatan.
b. Bagi Konsumen, efektif, aman secara fisik dan flexible
c. Bagi Masyarakat Umum, mengurangi polusi dan pencemaran lingkungan, membuka peluang kerja baru, menguntungkan dunia akademis, meningkatkan kualitas SDM
2. Kerugian
a. Meningkatkan Individualisme, pada perdagangan elektronik seseorang dapat bertransaksi dan mendapatkan barang/jasa tanpa bertemu dengan siapapun
b. Terkadang dapat menimbulkan kekecewaan, apa yang dilihat di layar monitor komputer kadang berbeda dengan apa yang dilihat secara kasat mata
c. Masih lemahnya hukum yang mengatur bisnis E-commerce ini
d. Belum ada standar kualitas, keamana dan reliability yang diterima secara universal.
BAB III
JUAL BELI DALAM ISLAM
Melalui ayat ini ( annisa : 29) Allah mengingakan, wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan, yakni memperoleh harta yang merupakan sarana kehidupan kamu, di antara kamu memakan yang batil, yakni tidak sesuai dengan tutunan syariat, tetapi hendaklah kamu peroleh harta itu dengan jalan perniagaan yang berdasarkan kerealaan di antara kamu, kerelaan yang tidak melangggar ketentuan agama
Pada bagian “jangan kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yan berlaku dengan suka sama-suka diantara kamu” ini adalah sisi epitemologi dari Anisa 29 tentang perniagaan(jual-beli) karena menjelaskan hukum dari jual beli yaitu tidak batil berarti boleh atau halal, dan menjelaskan bahwa batasan dari jual-beli yang tidak batil atau boleh atau halal adalah jual-beli yang dilakukan dengan cara suka-sama-suka dalam artian terjadi kesepakatan dalam transaksi antara penjual dan pembeli, dan kesepakatan itu pula tidak melanggar ketentuan agama yang lain, sebagai contoh onta akan di jual dengan harga sekian di tambah meminum satu gelas minuman keras itu berarti jual beli dengan kesepakatan yang melanggar agama,

BAB IV
PEMBAHASAN
Jual-beli merupakan salah satu jenis mu’amalah yang diatur dalam Islam. Melihat bentuknya e-commerce pada dasarnya merupakan model transaksi jual-beli juga, Cuma dikategorikan sebagai jual beli modern karena mengimplikasikan inovasi teknologi. Secara umum perdagangan secara Islam menjelaskan adanya transaksi yang bersifat fisik, dengan menghadirkan benda tersebut sewaktu transaksi, sedangkan e-commerce tidak seperti itu. Dan permasalahannya juga tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian jual-beli dengan karakteristik yang berbeda dengan model transaksi jual-beli biasa, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global (Ananganggarjito:2008) .
Dalam permasalahan e-commerce, fiqh memandang bahwa transaksi bisnis di dunia maya diperbolehkan karena mashlahah. Mashlahah adalah mengambil manfaat dan menolak kemudaratan dalam rangka memelihara tujuan syara’. Bila e-commerce dipandang seperti layaknya perdagangan dalam Islam, maka dapat dianalogikan bahwa pertama penjualnya adalah merchant (Internet Service Provider atau ISP), sedangkan pembelinya akrab dipanggil customer. Kedua, obyek adalah barang dan jasa yang ditawarkan (adanya pemesanan seperti as-salam) dengan berbagai informasi, profile, mencantumkan harga, terlihat gambar barang, serta resminya perusahaan. Dan ketiga, Sighat (ijab-qabul) dilakukan dengan payment gateway yaitu system/software pendukung (otoritas dan monitor) bagi acquirer, serta berguna untuk service online.
Hal yang perlu diwaspadai dalam melakukan transaksi di internet adalah kejelasan aliran dana. Karena pada dasarnya internet memungkinkan adanya penipuan secara terselubung. Di dunia nyata saja, sebetulnya agak susah juga merunut kemana aliran dana akan berujung nantinya.
Ketika mengaitkan antara E-commerce dengan Jual-Beli dalam islam kami melihat sisi epistemologi dari kedua belah pihak.
E-commerce merupakan prosedur berdagang atau mekanisme jual-beli di internet dimana pembeli dan penjual dipertemukan di dunia maya. E-commerce juga dapat didefinisikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“.
Dari penjelasan diatas sisi epistemologi dari E-commerce adalah jual beli yang dilakukan lewat internet, sedangkan jual beli dalam Islam ditemukan juga sisi epistemologi dalam QS Annisa 29: “jangan kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yan berlaku dengan suka sama-suka diantara kamu” seperti diterangkan di bab sebelumnya sangat jelas perniagaan (jual- beli) adalah halal asal ada kesepakatan dari kedua belah pihak (penjual dan pembeli),
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan E-commerce adalah jual-beli yang dilakukan lewat internet sedangkan jual-beli menurut islam adalah jual beli yang dilakukan secara suka-sama suka, keduanya berkaitan secara Informatif / konfirmatif karena ketika jual beli menurut islam adalah halal maka e-commerce yang jual belinya lewat internet dapat juga dikatakan halal ketika terjadi suka-sama-suka

BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Ranah Intergrasi dan Interkoneksi dari E-commerce dalam muammalah islam adalah ranah metodologi
2. model intergrasi interkoneksi yang digunakan informatif-konfirmasi/korelatif

B. Saran
1. Diharapkan Masyarakat tidak perlu kawatir berbelanja lewat e-commerce, pintarlah memilih e-commerce provider yang terpercaya
2. Ibnu ‘Umar ra menyatakan bahwa Rasulullah SAW melarang jual beli gharar (mengandung ketidakjelasan). (HR. Muslim, 10/157 dan al-Baihaqiy di dalam as-Sunanul Kubra, 5/338). dari hadis diatas di harapkan e-commerce provider memberikan penjelasan sejelas-jelasnya akan barang yang dijual agar sifat gharar nya hilang, dan mengurangi kekecewaan pembeli

E-Commerce dan Jual Beli Dalam Islam

Older Entries