ANALISA KESENJANGAN TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK PROSES PENGELOLAAN DATA MENGGUNAKAN COBIT

Leave a comment

ANALISA KESENJANGAN TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK PROSES PENGELOLAAN DATA MENGGUNAKAN COBIT
(STUDI KASUS BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA)

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Audit Sistem Informasi
Dosen Pengampu : Bapak Lukman Heriyawan

Disusun oleh :

Syaifulloh APP (08650066)
Etik Puspita (08650067)
Shandy V (08650069)
Mulyono (08650071)
Faizal RS (08650072)

TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2011

A. PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat memberikan peluang inovasi produk dan layanan berbasis teknologi informasi bagi suatu organisasi atau perusahaan. Teknologi informasi membutuhkan pengaturan atau pengelolaan oleh organisasi atau perusahaan agar informasi dalam perusahaan atau organisasi tersebut telah mendukung tujuan perusahaan atau organisasi, sumber daya digunakan secara tepat dan bertanggung jawab serta risiko teknologi informasi dikelola secara tepat. Perusahaan atau organisasi yang sukses adalah perusahaan atau organisasi yang terbukti mampu mengerti dan mengelola serta mengimplementasikan teknologi dalam kegiatannya.
Tata kelola teknologi informasi pada proses pengelolaan data adalah manajemen pengelolaan data yang merupakan aset penting bagi perusahaan ataupun organisasi. Tata kelola teknologi informasi pada proses pengelolaan data yang kurang baik akan menimbulkan beberapa permasalahan yang merupakan kelemahan (vulnerabilities) sehingga akan menimbulkan ancaman (threats) seperti kejadian kehilangan, perusakan, pencurian dan penyadapan data penting perusahaan atau organisasi. Langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan (continous improvement) terhadap tata kelola teknologi informasi khususnya pada proses pengelolaan data diharapkan akan mampu meminimalisasi risiko ancaman di atas. Untuk dapat melakukan perbaikan tata kelola teknologi informasi, maka perusahaan atau organisasi tersebut terlebih dahulu harus mampu memahami tingkat pengelolaan teknologi informasi yang dimilikinya saat ini (as-is) dan tingkat pengelolaan teknologi informasi yang diharapkan (to-be) sehingga langkah-langkah perbaikan yang dilakukan akan efektif.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) adalah instansi pemerintah untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mempunyai tujuan strategis yang antara lain adalah memenuhi harapan dan pemilik kepentingan (stakeholders) dan mendorong terwujudnya tata kelola yang baik atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. BPK RI mengimplentasikan penggunaan teknologi informasi dalam kegiatan operasionalnya seperti penggunaan Tehnik Audit Berbantuan Komputer (TABK), penggunaan aplikasi pemeriksaan dan lain-lain. Agar penggunaan teknologi informasi tersebut dapat mendukung tercapainya tujuan strategis, BPK RI memerlukan pengelolaan teknologi informasi yang baik. More

MEMBUAT KONFIGURASI PC ROUTER DENGAN WINDOWS DAN LINUK

Leave a comment

Routing (perutean) merupakan proses suatu trafik atau lalu lintas dalam jaringan dapat menentukan lokasi tujuan dan cara tercepat menuju ke tujuan tersebut sesuai dengan alamat ip yang diberikan. Untuk bisa me-routing, sebuah router harus tahu alamat tujuan, alamat asal/source, rute awal yang mungkin, dan path/jalur terbaik. Router merupakan pintu masuk suatu jaringan kedalam jaringan diluar dari jaringan tersebut. Router mempunyai tugas menghubungkan ip address yang berbeda, jadi fungsi dari router adalah untuk menghubungkan dua buah jaringan yang berbeda, tepatnya mengarahkan rute yang terbaik untuk mencapai network yang diharapkan.
Pc router merupakan router yang di buat dari sebuah pc yang dijadikan fungsi router yang dijanlakan dengan sistem operasi dan kebanyakan sistem operasi yang digunakan adalah berbasis os (operation system) linux sehingga biasa di sebut linux based router. Syarat suatu pc dapat dijadikan pcrouter adalah pc tersebut harus memiliki lebih dari 1 nic dan harus memiliki fungsi ip forwarding.

A. Konfigurasi PC Router di Windows
Beberapa langkah ataupun tahapan untuk membuat konfigurasi PC Router di windows antara lain seperti berikut langkah-langkahnya :
1. Siapkan 2 buah kartu NIC, 1 terhubung ke internet yang satu ke LAN/Switch.
2. Untuk langkah kedua yaitu mematikan atau menonaktifkan ICS yang terdapat pada kedua NIC tersebut.
Dengan cara berikut : Klik kanan pada salah satu NIC tersebut kemudian => Propertis => Advanced kemudian hilangkan tanda centang pada Allow other network users to connect through this computer’s Internet connection.
3. Setelah selesai kemudian langkah berikutnya yaitu menonaktifkan firewall dan selanjutnya mengaktifkan “IPEnableRouter” pada registry dengan cara :
Start => Run => ketik “regedit”, Kemudian buka HKEY_LOCAL_MACHINE => SYSTEM => CurrentControlSet => Services => Tcpip => Parameters. Cari IPEnableRouter. Ubah value string tersebut menjadi 1.

4. Mengaktifkan layanan Routing and Remote Access dengan cara :
Masuk Control Panel => Performance and Maintenance => Administrative Tools => Services => Routing and Remote Access ubah Startup type menjadi Automatic dan klik OK.

5. Restart komputer.
6. Mengaktifkan dan mengkonfigurasi NAT.
Masuk ke cmd, kemudian ikuti langkah dibawah:
a. Ketik netsh routing ip nat uninstall untuk memastikan service belum berjalan
b. Ketik netsh routing ip nat install
c. Menambahkan interface public (NIC yang dari internet misal namanya wireless) :
netsh routing ip nat add interface name=”wireless” mode=FULL
d. Menambahkan interface private (NIC yang ke lan/switch bernama LAN):
netsh routing ip nat add interface name=”LAN” mode=PRIVATE
7. Konfigurasi NIC
NIC pada PC router :
Wireles
IP Address : 192.168.1.2
Subnet mask : 255.255.255.0
Default gateway : 192.168.1.1
DNS Server : 192.168.1.1

LAN
IP Address : 172.168.1.1
Subnet mask : 255.255.255.0
Default gateway : dikosongkan
DNS Server : dikosongkan

NIC pada PC client,
Client 01 :
IP Address : 172.168.1.2
Subnet mask : 255.255.255.0
Default gateway : 172.168.1.1
DNS Server : 172.168.1.

Client 02 :
IP Address : 172.168.1.3
Subnet mask : 255.255.255.0
Default gateway : 172.168.1.1
DNS Server : 172.168.1.1

8. Selesai sudah membuat router bisa digunakan untuk saring koneksi internet .

B. Konfigurasi Router di Linux Ubuntu
Setelah kita mengetahui bagaimana membuat PC Router di windows maka tidak ada salahnya untuk mengetahui beberapa langkah ataupun tahapan untuk membuat konfigurasi PC Router di linux ubuntujuga antara lain seperti berikut langkah-langkahnya :

1. Persiapkan 2 buah kartu NIC, eth0 terhubung ke internet (192.168.202.130) yang eth1 ke LAN/Switch (pada gambar belum diatur)

2. Setelah persiapan selesai kemudian Setting NIC
Masuk keterminal
$ sudo nano /etc/network/interfaces
masukkan konfigurasi seperti berikut:

3. Kemudian simpan settingan NIC diatas dan kemudian restart network dengan cara dibawah ini :
$ sudo /etc/init.d/networking restart

4. Setelah terjadi perubahan pada eth nya kemudian Install DHCP Server
Install dulu dhcp server dengan cara
$ sudo apt-get install dhcp3-server

5. Untuk mengkonfigurasi dhcp server dengan cara seperti ini :
$ sudo nano /etc/dhcp3/dhcpd.conf

6. Kemudian langkah berikutnya yaitu mengubah settingan DHCPdefault interfaces dengan cara :
$ sudo nano /etc/default/dhcp3-server

7. Setelah selesai maka jalankan service dhcp dengan cara :
$sudo /etc/init.d/dhcp3-server restart

Kalau semua sudah OK maka bisa lanjut tapi jika belum maka terjadi kesalahan dan harus dibenarkan dulu.
8. Mengkonfigurasi NAT
Edit file sysctl.conf
$ sudo nano /etc/systcl.conf
Hilangkan tanda # di baris yang mengandung
net.ipv4.ip_forward=1
net.ipv4.conf.default.rp_filter=1
net.ipv4.conf.all.rp_filter=1
lakukan perintah untuk mengaktifkan konfigurasi tersebut
$ sudo sysctl –p

9. Dengan Iptables
$ sudo iptables –t nat –A POSTROUTING –o ppp0 –j MASQUERADE

E-Commerce dan Jual Beli Dalam Islam

Leave a comment

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan teknologi komunikasi dan komputer yang sangat cepat sekarang ini menyebabkan perubahan kultur di masyarakat. Bahkan terbentuk dunia baru yang lazim disebut dunia maya, di dunia ini setiap individu berhak untuk berinteraksi dengan individu lain tanpa batasan apapun yang menghalanginya. Dari sekian banyak aspek kehidupan manusia yang terkena dampak dunia baru ini, Aspek bisnis merupakan salah satu sektor yang paling cepat tumbuh. Bisnis dengan media elektronik atau yang biasa disebut e-commerce, memberi kesempatan kepada setiap manusia di muka bumi ini untuk sama-sama bersaing dan berbisnis di dunia maya.
Menurut Gia Putra, E-commerce adalah suatu jenis dari mekanisme bisnis secara elektronik yang memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet (teknologi berbasis jaringan digital) sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (business to business) dan konsumen langsung (business to consumer), melewati kendala ruang dan waktu yang selama ini merupakan hal-hal yang dominan (2007:2).
E-commerce sangat erat kaitannya dengan Jual Beli karena E-commerce merupakan jual beli dengan internet sebagai sarananya, oleh karena itu dalam makalah ini kami mengaitkan perspektif jual beli Islam dengan e-commerce sehingga e-commerce menjadi jelas letaknya di dalam hukum Islam.

B. Tujuan dan Manfaat
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Islam dan Sains dan juga untuk mengaplikasikan materi integrasi interkoneksi yang telah kami dapat di bangku perkuliahan.
Secara umum tujuan dari makalah ini untuk mengetahui tinjauan hukum islam tentang transaksi di bidang e-commerce. Dan secara khusus akan membahas integrasi interkoneksi antara ilmu agama dan ilmu umum.
Dalam Menyusun makalah ini kami menggunakan ranah dalam filsafat yaitu Epistemologi,
Epistemologi mengkaji tentang hakikat dan wilayah pengetahuan (episteme secara harafiah berarti “pengetahuan”). Epistemologi membahas berbagai hal tentang pengetahuan seperti batas, sumber, serta kebenaran suatu pengetahuan.
(sumber: http://id.wikipedia.org/w/index.php?oldid=2503694 Contributors: A Sofyan, AFP, AnthonyWP, Ardianto Bahtiar, Asbapera, Bhayu MH, Bio-nawi, BlackKnight, Borgx, Chix, Fatur rafael2, Ferryhidayat, Gombang, HarisX, Hayabusa future, IvanLanin, Iwank, Jagawana, Kalakay, Kembangraps, Kisti, LouCypher, Meursault2004, Notarisyandes, Oetjoe, Relly Komaruzaman, Serenity, Suisui, Tengku syariful, 35 anonymous edits )

Ranah Epistemologi ini digunakan sebagai patokan membandingkan(men-intergrasi dan interkoneksikan) antara E-commerce dengan jual beli dalam islam
Sedang metode pembandingnya kami menggunakan

Informatif : saling memberikan informasi antara informasi dari masing-masing ilmu
Konfirmatif : saling menjelaskan dan menerangkan informasi antara satu disiplin dengan dislipin ilmu lain
Korelatif : saling memberikan koreksi antara satu ilmu dengan ilmu-ilmu lain

Dengan menggunakan ranah dan model integrasi tersebut kami berharap, jarak antar ilmu agama dan ilmu umum yang selama ini terbentuk akan mulai terkikis.
Manfaat dari makalah ini, diharapkan mampu membuka wawasan baru hubungan hukum islam tentang tinjauan e-commerce. Selain itu sebagai pedoman bagi umat islam untuk bertransaksi di dunia maya
BAB II
E-COMMERCE DAN JUAL BELI DALAM ISLAM
A. DEFINISI E-COMMERCE
E-commerce merupakan prosedur berdagang atau mekanisme jual-beli di internet dimana pembeli dan penjual dipertemukan di dunia maya. E-commerce juga dapat didefinisikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“ (Ananganggarjito, 2008).
E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan).
Banyak perusahaan yang berkembang mulai mengaplikasikan service e-commerce ini karena dirasa sangat menguntungkan dan lebih efektif baik dari segi waktu maupun tenaga. Dan ditinjau dari segi pendapatan, metode ini dapat meningkatkan hingga lebih dari 2 kali lipat dari jumlah semula.
Pada masa persaingan ketat di era globalisasi saat ini, maka persaingan yang sebenarnya adalah terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat memanfaatkan e-commerce untuk meningkatkan kinerja dan eksistensi dalam bisnis inti. “ Dengan aplikasi e-commerce, seyogyanya hubungan antar perusahaan dengan entitas eksternal lainnya (pemasok, distributor, rekanan, konsumen) dapat dilakukan secara lebih cepat, lebih intensif, dan lebih murah daripada aplikasi prinsip manajemen secara konvensional (door to door, one-to-one relationship)” (Putra, Gia. 2007).
Maka e-commerce bukanlah sekedar suatu mekanisme penjualan barang atau jasa melalui medium internet, tetapi juga terhadap terjadinya sebuah transformasi bisnis yang mengubah cara pandang perusahaan dalam melakukan aktivitas usahanya. Membangun dan mengimplementasikan sebuah system e-commerce bukanlah merupakan proses instant, namun merupakan transformasi strategi dan system bisnis yang terus berkembang sejalan dengan perkembangan perusahaan dan teknologi.
Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
• Pembuatan Web site untuk produk dan layanan.
• Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
• Otomasi account Pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor Kartu Kredit).
• Pembayaran yang dilakukan secara Langsung (online) dan penanganan transaksi.

B. JENIS-JENIS E-COMERCE
Menurut Budi Raharjo (2008), E-Commerce dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu :
1. Business to Business (B2B)
Karakteristik dari bisnis model B2B antara lain :
a. Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan.
b. Pertukaran data berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, pelayanan yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
c. Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.

2. Business to Consumer (B2C)
Business to Consumer e-Commerce memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
2. Servis yang diberikan bersifat umum dengan menggunakan layanan sudah dinikmati masyarakat secara ramai.
3. Servis diberikan berdasarkan permohonan. Konsumen melakukan inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
4. Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan sistem yang minimal (berbasis Web) dan processing diletakkan di sisi server.

C. Standar Teknologi yang digunakan dalam E-Commerce
Di samping berbagai standar yang digunakan di Internet, e-commerce juga menggunakan standar yang digunakan sendiri, umumnya digunakan dalam transaksi bisnis-ke-bisnis. Beberapa diantara yang sering digunakan menurut penjelasan Bima (2008) adalah:
1. Electronic Data Interchange (EDI)
Dibuat oleh pemerintah di awal tahun 70-an dan saat ini digunakan oleh lebih dari 1000 perusahaan Fortune di Amerika Serikat, EDI adalah sebuah standar struktur dokumen yang dirancang untuk memungkinkan organisasi besar untuk mengirimkan informasi melalui jaringan private. EDI saat ini juga digunakan dalam corporate web site.
2. Open Buying on the Internet (OBI)
Adalah sebuah standar yang dibuat oleh Internet Purchasing Roundtable yang akan menjamin bahwa berbagai sistem e-commerce dapat berbicara satu dengan lainnya. OBI yang dikembangkan oleh konsorsium OBI http://www.openbuy.org/ didukung oleh perusahaan-perusahaan yang memimpin di bidang teknologi seperti Actra, InteliSys, Microsoft, Open Market, dan Oracle.
3. Open Trading Protocol (OTP)
OTP dimaksudkan untuk menstandarisasi berbagai aktifitas yang berkaitan dengan proses pembayaran, seperti perjanjian pembelian, resi untuk pembelian, dan pembayaran. OTP sebetulnya merupakan standar kompetitor OBI yang dibangun oleh beberapa perusahaan, seperti AT&T, CyberCash, Hitachi, IBM, Oracle, Sun Microsystems, dan British Telecom.
4. Open Profiling Standard (OPS)
Sebuah standar yang di dukung oleh Microsoft dan Firefly http://www.firefly.com/. OPS memungkinkan pengguna untuk membuat sebuah profil pribadi dari kesukaan masing-masing pengguna yang dapat dia share dengan merchant. Ide dibalik OPS adalah untuk menolong memproteksi privasi pengguna tanpa menutup kemungkinan untuk transaksi informasi untuk proses marketing dsb.

D. Keuntungan dan Kerugian E-Commerce
1. Keuntungan
a. Bagi Perusahaan, memperpendek jarak, perluasan pasar, perluasan jeringan mitra bisnis dan efisiensi, dengan kata lain mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif, serta mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas, seperti biaya pos surat, pencetakan, report, dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan pendapatan.
b. Bagi Konsumen, efektif, aman secara fisik dan flexible
c. Bagi Masyarakat Umum, mengurangi polusi dan pencemaran lingkungan, membuka peluang kerja baru, menguntungkan dunia akademis, meningkatkan kualitas SDM
2. Kerugian
a. Meningkatkan Individualisme, pada perdagangan elektronik seseorang dapat bertransaksi dan mendapatkan barang/jasa tanpa bertemu dengan siapapun
b. Terkadang dapat menimbulkan kekecewaan, apa yang dilihat di layar monitor komputer kadang berbeda dengan apa yang dilihat secara kasat mata
c. Masih lemahnya hukum yang mengatur bisnis E-commerce ini
d. Belum ada standar kualitas, keamana dan reliability yang diterima secara universal.
BAB III
JUAL BELI DALAM ISLAM
Melalui ayat ini ( annisa : 29) Allah mengingakan, wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan, yakni memperoleh harta yang merupakan sarana kehidupan kamu, di antara kamu memakan yang batil, yakni tidak sesuai dengan tutunan syariat, tetapi hendaklah kamu peroleh harta itu dengan jalan perniagaan yang berdasarkan kerealaan di antara kamu, kerelaan yang tidak melangggar ketentuan agama
Pada bagian “jangan kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yan berlaku dengan suka sama-suka diantara kamu” ini adalah sisi epitemologi dari Anisa 29 tentang perniagaan(jual-beli) karena menjelaskan hukum dari jual beli yaitu tidak batil berarti boleh atau halal, dan menjelaskan bahwa batasan dari jual-beli yang tidak batil atau boleh atau halal adalah jual-beli yang dilakukan dengan cara suka-sama-suka dalam artian terjadi kesepakatan dalam transaksi antara penjual dan pembeli, dan kesepakatan itu pula tidak melanggar ketentuan agama yang lain, sebagai contoh onta akan di jual dengan harga sekian di tambah meminum satu gelas minuman keras itu berarti jual beli dengan kesepakatan yang melanggar agama,

BAB IV
PEMBAHASAN
Jual-beli merupakan salah satu jenis mu’amalah yang diatur dalam Islam. Melihat bentuknya e-commerce pada dasarnya merupakan model transaksi jual-beli juga, Cuma dikategorikan sebagai jual beli modern karena mengimplikasikan inovasi teknologi. Secara umum perdagangan secara Islam menjelaskan adanya transaksi yang bersifat fisik, dengan menghadirkan benda tersebut sewaktu transaksi, sedangkan e-commerce tidak seperti itu. Dan permasalahannya juga tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian jual-beli dengan karakteristik yang berbeda dengan model transaksi jual-beli biasa, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global (Ananganggarjito:2008) .
Dalam permasalahan e-commerce, fiqh memandang bahwa transaksi bisnis di dunia maya diperbolehkan karena mashlahah. Mashlahah adalah mengambil manfaat dan menolak kemudaratan dalam rangka memelihara tujuan syara’. Bila e-commerce dipandang seperti layaknya perdagangan dalam Islam, maka dapat dianalogikan bahwa pertama penjualnya adalah merchant (Internet Service Provider atau ISP), sedangkan pembelinya akrab dipanggil customer. Kedua, obyek adalah barang dan jasa yang ditawarkan (adanya pemesanan seperti as-salam) dengan berbagai informasi, profile, mencantumkan harga, terlihat gambar barang, serta resminya perusahaan. Dan ketiga, Sighat (ijab-qabul) dilakukan dengan payment gateway yaitu system/software pendukung (otoritas dan monitor) bagi acquirer, serta berguna untuk service online.
Hal yang perlu diwaspadai dalam melakukan transaksi di internet adalah kejelasan aliran dana. Karena pada dasarnya internet memungkinkan adanya penipuan secara terselubung. Di dunia nyata saja, sebetulnya agak susah juga merunut kemana aliran dana akan berujung nantinya.
Ketika mengaitkan antara E-commerce dengan Jual-Beli dalam islam kami melihat sisi epistemologi dari kedua belah pihak.
E-commerce merupakan prosedur berdagang atau mekanisme jual-beli di internet dimana pembeli dan penjual dipertemukan di dunia maya. E-commerce juga dapat didefinisikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“.
Dari penjelasan diatas sisi epistemologi dari E-commerce adalah jual beli yang dilakukan lewat internet, sedangkan jual beli dalam Islam ditemukan juga sisi epistemologi dalam QS Annisa 29: “jangan kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yan berlaku dengan suka sama-suka diantara kamu” seperti diterangkan di bab sebelumnya sangat jelas perniagaan (jual- beli) adalah halal asal ada kesepakatan dari kedua belah pihak (penjual dan pembeli),
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan E-commerce adalah jual-beli yang dilakukan lewat internet sedangkan jual-beli menurut islam adalah jual beli yang dilakukan secara suka-sama suka, keduanya berkaitan secara Informatif / konfirmatif karena ketika jual beli menurut islam adalah halal maka e-commerce yang jual belinya lewat internet dapat juga dikatakan halal ketika terjadi suka-sama-suka

BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Ranah Intergrasi dan Interkoneksi dari E-commerce dalam muammalah islam adalah ranah metodologi
2. model intergrasi interkoneksi yang digunakan informatif-konfirmasi/korelatif

B. Saran
1. Diharapkan Masyarakat tidak perlu kawatir berbelanja lewat e-commerce, pintarlah memilih e-commerce provider yang terpercaya
2. Ibnu ‘Umar ra menyatakan bahwa Rasulullah SAW melarang jual beli gharar (mengandung ketidakjelasan). (HR. Muslim, 10/157 dan al-Baihaqiy di dalam as-Sunanul Kubra, 5/338). dari hadis diatas di harapkan e-commerce provider memberikan penjelasan sejelas-jelasnya akan barang yang dijual agar sifat gharar nya hilang, dan mengurangi kekecewaan pembeli

E-Commerce dan Jual Beli Dalam Islam

BIMBINGAN BELAJAR ONLINE

Leave a comment

BIMBINGAN BELAJAR ONLINE
Disusun guna melengkapi tugas Mata Kuliah Manajemen Proyek
Dosen Pengampu : Bp Yoandro Edward, S.T.

Disusun Oleh:
Muhammad Alfian Jauhari (08650049)
Anif Fitra (08650059)
Syaifulloh A.P.P (08650066)
Faisal Rijal (08650072)
Sri Gustiani (08650083)
M Cahya Adi Nugraha (08650092)

PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2010/2011
KATA PENGANTAR

Puji Syukur Ke Hadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya proposal ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam proposal ini kami membahas “Bimbingan Belajar dengan Sistem Teleconference”, suatu sistem pemutakhiran tekhnologi komunikasi dalam bidang pembelajaran yang berbasis tekhnologi informasi dalam lembaga bimbingan belajar.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman Manajemen Proyek dengan harapan mendapatkan ilmu yang pada suatu saaat nan ti akan bermanfaat untuk pengembangan diri dan pribadi Mahasiswa dan sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas Mahasiswa yang mengikuti mata kuliah “Manajemen Proyek”
Dalam proses pendalaman materi Manajemen Proyek ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang dalam-dalamnya kami sampaikan :
• Bapak Yoandro Edward, selaku dosen mata kuliah “Manajemen Proyek”
• Rekan-rekan mahasiwa yang telah banyak memberikan masukan untuk makalah ini.

Demikian makalah ini Kami buat semoga bermanfaat,

DAFTAR ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………………………………………… 2
Daftar Isi …………………………………………………………………………………………………… 3
BAB I
Pendahuluan ………………………………………………………………………………………………. 4
1.1 Latar Belakang …………………………………………………………………….. 5
1.2 Tujuan …………………………………………………………………………………. 5
BAB II
Pembahasan ………………………………………………………………………………………. 6
2.1. Sasaran…………… …….. .. ……………….. …………… ………………………. 7
2.2 Ruang Lingkup …………………………………………………. ……………….. 8
2.3 Deliverables………………………………………………… ……………….. 8
2.4 Exclusion………………………………………………………………………. 9
2.5 Related Project…………………………………… ………………………………… 9
2.6. Resource Persyaratan ……………………………. ……………………………. 9
2.7 Asumsi………………………… ……………………………………………………… 10
2.8 Langkah – langkah………………………………………………………………….. 11
2.9.Main Jadwal Kegiatan…………………………………………………………….. 13
2.10 Master Anggaran…………………………………………………………………. 15
2.11. Stakeholder Analisis…………………………………………………………….. 18
2.12. Potensial Masalah……………………………………………………………….. 18

 

Untuk download filenya : http://www.ziddu.com/download/13458651/ProyekBimbelOnline.zip.html

OPEN SYSTEM INTERCONNECTION “SESSION LAYER”

Leave a comment

OSI adalah standar komunikasi antarmesin yang terdiri atas 7 layer. Salah satunya adalah “session layer”, lapisan kelima ini menyiapkan saluran komunikasi dan terminal dalam hubungan antarterminal, mengkoordinasikan proses pengiriman dan penerimaan serta mengatur pertukaran data. Lapisan ini menerapkan suatu mekanisme kontrol dialog antara dua aplikasi.
Komunikasi dalam session layer dapat berlangsung dalam tiga mode dialog:
1. Simplex, komunikasi satu arah.
2. Half-duplex, komunikasi dua arah bergantian.
3. Full-duplex, komunikasi dua arah bersamaan.
Setiap session pada proses komunikasi terdiri dari tiga fase:
1. Pembentukan Hubungan, node membentuk kontak dan menyepakati aturan-aturan komunikasi.
2. Pemindahan data, node-node dipakai untuk dialog pertukaran data.
3. Pemutusan hubungan.
Langkah 1 dan 3 merupakan overhead tambahan bagi proses komunikasi, karena saat pengiriman pesan tunggal yang dikirimkan melalui session resmi, fase pembentukan dan pemutusan akan mengirimkan ledih banyak data daripada pesan itu sendiri. Saat ini pendekatan session connection oriented (metode checkpoint) lebih disukai bagi komunikasi yang kompleks agar jika terjadi kesalahan node pengirim hanya mengirimkan data yang dikirim sejak checkpoint sebelumnya.
Untuk layanan session sendiri terdiri dari 2 layanan:
1. Manajemen token (Pembentukan dan pemutusan hubungan antara dua entitas presentasi)
Sebuah layanan session layer adalah untuk melaksanakan pengendalian dialog. Session dapat memungkinkan lalu lintas bergerak dalam bentuk dua arah pada suatu saat, atau hanya satu arah saja. Jika pada satu saat lalu lintas hanya satu arah saja (analog dengan rel kereta api tunggal), session layer membantu untuk menentukan giliran yang berhak menggunakan saluran pada suatu saat.
Untuk sebagian protokol, adalah penting untuk memastikan bahwa kedua pihak yang bersangkutan tidak melakukan operasi pada saat yang sama. Untuk mengatur aktivitas ini, session layer menyediakan token-token yang dapat digilirkan. Hanya pihak yang memegang token yang diijinkan melakukan operasi kritis.
2. Sinkronisasi (Mengatur pertukaran data, menentukan batas dan melakukan sinkronisasi operasi data antar dua entitas presentasi pada lapisan diatasnya)
Ambil contoh yang dapat terjadi ketika mencoba transfer file yang berdurasi 2 jam dari mesin yang satu ke mesin lainnya dengan kemungkinan mempunyai selang waktu 1 jam antara dua crash yang dapat terjadi. Setelah masing-masing transfer dibatalkan, seluruh transfer mungkin perlu diulangi lagi dari awal, dan mungkin saja mengalami kegagalan lain. Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya masalah ini, session layer dapat menyisipkan tanda tertentu ke aliran data. Karena itu bila terjadi crash, hanya data yang berada sesudah tanda tersebut yang akan ditransfer ulang.

Beberapa protokol yang terdapat pada layer ini adalah :
1. NETBIOS ( Netbios Extended User Interface) → suatu session interface dan protokol dikembangkan oleh IBM.
2. PAP ( Printer Access Protocol ) → terdapat pada printer postscript untuk akses pada jaringan Apple Talk.
3. NETBEUI → merupakan pengembangan dari Netbios yang digunakan pada produk Microsoft Networking seperti Windows NT dan LAN
Session Layer juga menyediakan mekanisme untuk membuka, menutup dan mengelola sebuah sesi antara pengguna akhir proses aplikasi, yaitu dialog semi-permanen. Sesi komunikasi terdiri dari permintaan dan tanggapan yang terjadi antara aplikasi. Sesi layanan Layer biasa digunakan dalam lingkungan aplikasi yang menggunakan prosedur terpencil panggilan (RPCs).
Contoh dari protokol Layer Session adalah protokol OSI Layer Session Protocol, juga dikenal sebagai X.225 atau ISO 8.327. Dalam kasus kehilangan sambungan protokol ini mungkin mencoba untuk memulihkan koneksi. Jika sambungan tidak digunakan dalam waktu yang panjang, Lapisan Protokol Sidang mungkin akan menutup dan membukanya kembali. Menyediakan baik untuk full-duplex atau half-duplex operasi dan menyediakan poin sinkronisasi dalam arus pesan yang dipertukarkan.
Contoh lain dari implementasi Layer Sesi termasuk Zone Information Protocol (ZIP) – yang AppleTalk protokol yang mengikat koordinat nama proses, dan Session Control Protocol (PKS) – yang DECnet Fase IV Session Layer protokol.
Dalam layanan semantik lapisan jaringan OSI arsitektur, Lapisan Sesi menanggapi permintaan layanan dari Lapisan presentasi dan isu-isu permintaan layanan pada Transport Layer.
Session layer mengijinkan para pengguna untuk menetapkan Session dengan pengguna lainnya. Sebuah Session selain memungkinkan transport data biasa, seperti yang dilakukan oleh transport layer, juga menyediakan layanan yang istimewa untuk aplikasi-aplikasi tertentu. Sebuah Session digunakan untuk memungkinkan seseorang pengguna log ke remote timesharing system atau untuk memindahkan file dari satu mesin ke mesin lainnya.

FAKTOR–FAKTOR KEMUNDURAN SAINS DALAM DUNIA ISLAM

Leave a comment

Secara umum faktor penyebab kemunduran sains dalam isalm itu ada dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal. kemunduran itu dikarenakan pada masa berikutnya, kegiatan saintifik lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan praktis agama. Aritmatika dipelajari karena penting untuk menghitung pembagian harta warisan. Astronomi dan geometri (atau lebih tepatnya trigonometri) diajarkan terutama untuk membantu para muwaqqit menentukan arah kiblat dan menetapkan jadwal shalat. Penjelasan semacam ini tidak terlalu tepat, sebab asas manfaat ini acapkali justru berperan sebaliknya, menjadi faktor pemicu perkembangan dan kemajuan sains.

Sedangkan faktor lainya yang menyebabkan kemunduran sains dalam dunia islam yaitu oposisi kaum konservatif, krisis ekonomi dan politik, serta keterasingan dan keterpinggiran sebagai tiga faktor utama penyebab kematian sains di dunia Islam. Ini pendapat David Lindberg (1992). Menurut dia, sains dan saintis pada masa itu seringkali ditentang dan disudutkan. Ia menunjuk kasus pembakaran buku-buku sains dan filsafat yang terjadi antara lain di Cordoba. Krisis ekonomi dan kekacauan politik amat berpengaruh terhadap perkembangan sains.

Selain itu, beberapa faktor internal seperti kelemahan metodologi, kurangnya matematisasi, langkanya imajinasi teoritis, dan jarangnya eksperimentasi, juga dianggap sebagai penyebab stagnasi sains di dunia Islam. Pendapat ini disanggah oleh Toby Huff. Menurut ia, mengapa di dunia Islam yang terjadi justru
kejumudan dan bukan revolusi sains lebih disebabkan oleh masalah sosial budaya ketimbang oleh hal-hal tersebut. Buktinya, Copernicus pun didapati menggunakan model dan instrumen yang didesain oleh At Tusi. Tradisi saintifik Islam, tegas Huff, juga terbukti cukup kaya dengan pelbagai teknik eksperimen dalam bidang astronomi, optik maupun kedokteran.

Ada juga klaim yang menghubungkan kemunduran sains dengan sufisme. Memang benar, seiring dengan kemajuan peradaban Islam saat itu, muncul berbagai gerakan moral spiritual yang dipelopori oleh kaum sufi. Intinya, adalah penyucian jiwa dan pembinaan diri secara lebih intensif dan terencana. Pada perkembangannya, gerakan-gerakan tersebut kemudian mengkristal jadi tarekat-tarekat dengan pengikut yang kebanyakannya orang awam.

Popularisasi tasawuf inilah yang bertanggung jawab melahirkan sufi-sufi palsu (pseudo-sufis) dan menumbuhkan sikap irrasional di masyarakat. Tidak sedikit dari mereka yang lebih tertarik pada aspek-aspek mistik supernatural seperti keramat, kesaktian, dan sebagainya ketimbang pada aspek ritual dan moralnya. Obsesi untuk memperoleh kesaktian dan kegandrungan pada hal-hal tersebut pada gilirannya menyuburkan berbagai bentuk bid’ah, takhayyul dan khurafat. Akibatnya yang berkembang bukan sains, tetapi ilmu sihir, pedukunan dan aneka pseudo-sains seperti astrologi, primbon, dan perjimatan.

Memasuki era modern, sikap kaum Muslim terhadap sains terpecah menjadi tiga. Ada yang anti dan menolak mentah-mentah, ada yang menelan bulat-bulat tanpa curiga sedikitpun, dan ada yang menerima dengan penuh kewaspadaan. Sikap yang pertama maupun yang kedua kurang tepat karena sama-sama ekstrem. Sikap yang paling bijak adalah bersikap adil, pandai menghargai sesuatu dan meletakkannya pada tempatnya. Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa kemajuan ataupun kemunduran sains dipengaruhi oleh dan tergantung pada banyak faktor internal maupun eksternal.

Ini merupakan pendapat dari : Syamsuddin Arif Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) Jakarta.