ANALISA KESENJANGAN TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK PROSES PENGELOLAAN DATA MENGGUNAKAN COBIT
(STUDI KASUS BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA)

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Audit Sistem Informasi
Dosen Pengampu : Bapak Lukman Heriyawan

Disusun oleh :

Syaifulloh APP (08650066)
Etik Puspita (08650067)
Shandy V (08650069)
Mulyono (08650071)
Faizal RS (08650072)

TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2011

A. PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat memberikan peluang inovasi produk dan layanan berbasis teknologi informasi bagi suatu organisasi atau perusahaan. Teknologi informasi membutuhkan pengaturan atau pengelolaan oleh organisasi atau perusahaan agar informasi dalam perusahaan atau organisasi tersebut telah mendukung tujuan perusahaan atau organisasi, sumber daya digunakan secara tepat dan bertanggung jawab serta risiko teknologi informasi dikelola secara tepat. Perusahaan atau organisasi yang sukses adalah perusahaan atau organisasi yang terbukti mampu mengerti dan mengelola serta mengimplementasikan teknologi dalam kegiatannya.
Tata kelola teknologi informasi pada proses pengelolaan data adalah manajemen pengelolaan data yang merupakan aset penting bagi perusahaan ataupun organisasi. Tata kelola teknologi informasi pada proses pengelolaan data yang kurang baik akan menimbulkan beberapa permasalahan yang merupakan kelemahan (vulnerabilities) sehingga akan menimbulkan ancaman (threats) seperti kejadian kehilangan, perusakan, pencurian dan penyadapan data penting perusahaan atau organisasi. Langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan (continous improvement) terhadap tata kelola teknologi informasi khususnya pada proses pengelolaan data diharapkan akan mampu meminimalisasi risiko ancaman di atas. Untuk dapat melakukan perbaikan tata kelola teknologi informasi, maka perusahaan atau organisasi tersebut terlebih dahulu harus mampu memahami tingkat pengelolaan teknologi informasi yang dimilikinya saat ini (as-is) dan tingkat pengelolaan teknologi informasi yang diharapkan (to-be) sehingga langkah-langkah perbaikan yang dilakukan akan efektif.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) adalah instansi pemerintah untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mempunyai tujuan strategis yang antara lain adalah memenuhi harapan dan pemilik kepentingan (stakeholders) dan mendorong terwujudnya tata kelola yang baik atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. BPK RI mengimplentasikan penggunaan teknologi informasi dalam kegiatan operasionalnya seperti penggunaan Tehnik Audit Berbantuan Komputer (TABK), penggunaan aplikasi pemeriksaan dan lain-lain. Agar penggunaan teknologi informasi tersebut dapat mendukung tercapainya tujuan strategis, BPK RI memerlukan pengelolaan teknologi informasi yang baik. More